RSS Feed

Jumat, 11 Januari 2013

Aku Takut Untuk Menikah…?


Assalaamu’alaikum
saya baru mengenal manhaj salaf dan punya keinginan untuk menikah akan tetapi perasaan takut akan pernikahan membataskan keinginan saya. saya datang dari keluarga yang mana kedua orang tua saya sering bertengkar dan berlaku percekcokan hingga saya dewasa..Pertengkaran kedua orang tua saya menyebabkan saya takut untuk menikah dan punya pasangan.
Baru-baru ini, ikhwan A datang kepada saudara kandung saya untuk melamar saya. Setelah diselidiki latar belakang ikhwan A, ternyata beliau juga datang dari keluarga yang masih awam dan belum mengamalkan syariat Islam sepenuhnya. Ikhwan A juga baru mengenal manhaj salaf..
Terus-terang , saya menjadi ragu untuk menerima lamaran ikhwan A karena khawatir akan kemungkinan penerimaan keluarga ikhwan A yang tidak suka penampilan akhwat salafy yang kayak terroris pada mereka . Saya juga khawatir selepas menikah akan berlaku pertengkaran dengan ikhwan A akibat campur tangan keluarga beliau.
Apakah menimbulkan kerugian yang besar sekiranya saya menolak lamaran ikhwan A ini karena faktor-faktor di atas? mohon nasehatnya

Jawabannya (di Jawab oleh Abu Ibrahim ‘Abdullah Al-Jakarty)

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Afwan baru sempat menjawab pertanyaan saudari. Ada beberapa saran yang ingin saya sampaikan terkait dengan apa yang saudari tanyakan.
  1. Perlu diketahui bahwa sebagian dari bentuk kesalahan yang dilakukan oleh sebagian istri adalah berlebih-lebihan dalam menuntut kesempurnaan, dia menganggap bahwa yang namanya pernikahan atau kehidupan rumah tangga bagaikan surga yang tidak ada kesusahan, kesulitan dan problema. Sikap salah ini diantara sebabnya adalah timbul dari jeleknya tarbiyah (pendidikan) orang tua dan berlebihan memanjakan putrinya. Dan sikap sebaliknya dari sikap tadi yang inipun merupakan sebuah kesalahan adalah menganggap pernikahan atau kehidupan rumah tangga bagaikan neraka yang ada hanya kesulitan, kesusahan dan problema. Sehingga melahirkan sikap “lari” atau takut dari pernikahan, yang sikap ini timbul biasanya dari sebuah trauma. Seperti seseorang yang lahir dari rumah tangga yang berantakan.
  2. Kekhawatiran saudari dengan apa yang saudari ceritakan adalah sebuah kewajaran jika setelah sebelumnya saudari mencari tahu lebih lanjut tentang sebesar apa kekhawatirkan saudari  secara sebab mungkin terjadi jika menikah dengan ikhwan tersebut. Seperti setelah saudari cari tahu lebih lanjut  tentang keluarga ikhwannya ternyata keluarganya mempunyai sikap menentang  anaknya ngaji salaf atau sikap yang lain yang bisa dijadikan kesimpulan bahwa kekhwatiran saudari adalah wajar dan juga di nilai kekhawatiran yang wajar jika melahirkan sikap yang positif. Sikap positif yang saya maksud diantaranya seperti saudari tidak merasa takut menikah, mencari lebih lanjut tentang agama ikhwannya, disikapi dengan wajar dan dewasa (dengan ilmu) dan yang lainnya.
  3. Setelah saudari mencari tahu lebih lanjut tentang apa yang saudari khawatirkan tentang agama ikhwannya, lalu tentang keadaan keluarganya yang masih awam akan menjadi sebab terjadinya apa yang saudari khwatirkan maka hal ini sebuah alasan yang dibolehkan untuk saudari menolak lamaran tersebut.
  4. Adapun untuk menilai besar dan tidaknya kerugian sekiranya menolak lamaran tersebut kembali pada bahagia tidaknya jika saudari menikah kepada ikhwan tersebut, atau tercapai tidaknya maksud dari saudari menikah…!!
wallahu a’lam bis shawwab

Sumber : http://nikahmudayuk.wordpress.com/2012/06/12/aku-takut-untuk-menikah/?like=1&_wpnonce=37f9e51f6c