Sesungguhnya zakat merupakan perkara penting dalam agama Islam sebagaimana shalat 5 waktu. Oleh karena itu, Allah
Ta’ala
sering mengiringi penyebutan zakat dalam Al Qur’an dengan shalat agar
kita tidak hanya memperhatikan hak Allah saja, akan tetapi juga
memperhatikan hak sesama. Namun saat ini kesadaran kaum muslimin untuk
menunaikan zakat sangatlah kurang. Di antara mereka menganggap remeh
rukun Islam yang satu ini. Ada yang sudah terlampaui kaya masih enggan
menunaikannya karena rasa bakhil dan takut hartanya akan berkurang.
Padahal di balik syari’at zakat terdapat faedah dan hikmah yang begitu
besar, yang dapat dirasakan oleh individu maupun masyarakat.
Di antara faedah dan hikmah zakat adalah :
1.
Menyempurnakan keislaman seorang hamba. Zakat merupakan bagian dari
rukun Islam yang lima. Apabila seseorang melakukannya, maka keislamannya
akan menjadi sempurna. Hal ini tidak diragukan lagi merupakan suatu
tujuan/hikmah yang amat agung dan setiap muslim pasti selalu berusaha
agar keislamannya menjadi sempurna.
2. Menunjukkan
benarnya iman seseorang. Sesungguhnya harta adalah sesuatu yang sangat
dicintai oleh jiwa. Sesuatu yang dicintai itu tidaklah dikeluarkan
kecuali dengan mengharap balasan yang semisal atau bahkan lebih dari
yang dikeluarkan. Oleh karena itu, zakat disebut juga
shodaqoh (yang berasal dari kata
shidiq yang berarti benar/jujur, -pen) karena zakat akan menunjukkan benarnya iman
muzakki (baca: orang yang mengeluarkan zakat) yang mengharapkan ridha Allah dengan zakatnya tersebut.
3. Membuat keimanan seseorang menjadi sempurna. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,
لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“
Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.”
(HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45). Wahai saudaraku, sebagaimana
engkau mencintai jika ada saudaramu meringankan kesusahanmu, begitu juga
seharusnya engkau suka untuk meringankan kesusahan saudaramu. Maka
pemberian seperti ini merupakan tanda kesempurnaan iman Anda.
4. Sebab masuk surga. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ
فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا
مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ
اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ
وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ ».
“
Sesungguhnya di surga terdapat kamar yang luarnya dapat terlihat
dari dalamnya dan dalamnya dapat terlihat dari luarnya.” Kemudian ada
seorang badui berdiri lantas bertanya, “Kepada siapa (kamar tersebut)
wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Bagi orang yang berkata baik,
memberi makan (di antaranya lewat zakat, pen), rajin berpuasa, shalat
karena Allah di malam hari di saat manusia sedang terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini
hasan). Setiap kita tentu saja ingin masuk surga.
5. Menjadikan
masyarakat Islam seperti keluarga besar (satu kesatuan). Karena dengan
zakat, berarti yang kaya menolong yang miskin dan orang yang
berkecukupan akan menolong orang yang kesulitan. Akhirnya setiap orang
merasa seperti satu saudara. Allah
Ta’ala berfirman,
وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ
“
Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.” (QS. Al Qoshosh: 77)
6. Memadamkan
kemarahan orang miskin. Terkadang orang miskin menjadi marah karena
melihat orang kaya hidup mewah. Orang kaya dapat memakai kendaraan yang
dia suka (dengan berganti-ganti) atau tinggal di rumah mana saja yang
dia mau. Tidak ragu lagi, pasti akan timbul sesuatu (kemarahan, -pen)
pada hati orang miskin. Apabila orang kaya berderma pada mereka, maka
padamlah kemarahan tersebut. Mereka akan mengatakan,”Saudara-saudara
kami ini mengetahui kami berada dalam kesusahan”. Maka orang miskin
tersebut akan suka dan timbul rasa cinta kepada orang kaya yang berderma
tadi.
7. Menghalangi
berbagai bentuk pencurian, pemaksaan, dan perampasan. Karena dengan
zakat, sebagian kebutuhan orang yang hidupnya dalam kemiskinan sudah
terpenuhi, sehingga hal ini menghalangi mereka untuk merampas harta
orang-orang kaya atau berbuat jahat kepada mereka.
8. Menyelamatkan seseorang dari panasnya hari kiamat. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ امْرِئٍ فِى ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ
“
Setiap orang akan berada di naungan amalan sedekahnya hingga ia mendapatkan keputusan di tengah-tengah manusia.” (HR. Ahmad 4/147. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits tersebut
shahih)
9. Seseorang
akan lebih mengenal hukum dan aturan Allah. Karena ia tidaklah
menunaikan zakat sampai ia mengetahui hukum zakat dan keadaan hartanya.
Juga ia pasti telah mengetahui nishob zakat tersebut dan orang yang
berhak menerimanya serta hal-hal lain yang
urgent diketahui.
10. Menambah harta. Terkadang Allah membuka pintu rizki dari harta yang dizakati. Sebagaimana terdapat dalam hadits yang artinya,
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
”
Sedekah tidaklah mengurangi harta” (HR. Muslim no. 2558).
11. Merupakan sebab turunnya banyak kebaikan. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا
“
Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta-harta
mereka, melainkan mereka akan dicegah dari mendapatkan hujan dari
langit. Sekiranya bukan karena binatang-binatang ternak, niscaya mereka
tidak diberi hujan.” (HR. Ibnu Majah no. 4019. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini
hasan)
12. Zakat akan meredam murka Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,
إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ مِيتَةَ السُّوءِ
“
Sedekah itu dapat memamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek” (HR. Tirmidzi no. 664. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib dari sisi ini)
13. Dosa akan terampuni. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ
”
Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR. Tirmidzi no. 614. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini
hasan shahih)
[1]
Jika Telah Mencapai Nishab dan Haul, Segeralah Tunaikan Zakat
Kaum muslimin -yang selalu mengharapkan kebaikan dan mengharapkan
surga Allah- segeralah tunaikan zakat yang wajib bagi kalian agar
memperoleh berbagai faedah di atas. Ingatlah bahwa zakat bukanlah wajib
ditunaikan hanya ketika akhir bulan Ramadhan saja berupa zakat fitri.
Akan tetapi, zakat itu juga wajib bagi 5 kelompok harta yaitu: emas,
perak, keuntungan perdagangan, hewan ternak (yaitu unta, sapi, dan
domba), dan hasil bumi (berupa tanaman, dll). Kelima kelompok harta
tersebut ditunaikan ketika sudah mencapai nishab, yaitu ukuran tertentu
menurut syari’at) dan telah mencapai haul, yaitu masa 1 tahun (kecuali
untuk zakat anak hewan ternak dan zakat tanaman).
Wahai saudaraku, segeralah tunaikan zakat ketika telah memenuhi
syarat nishab dan haul-nya. Berlombalah dalam kebaikan dan ingatlah
selalu nasib saudaramun yang berada dalam kesusahan. Sesungguhnya dengan
engkau mengeluarkan zakat akan meringankan beban mereka yang tidak
mampu. Ingat pula, sebab bangsa ini sering tertimpa berbagai macam
bencana dan cobaan adalah disebabkan kita enggan melakukan ketaatan
kepada Allah, di antaranya kita enggan untuk menunaikan zakat.
Semoga Allah selalu menganugerahi kita untuk selalu istiqomah dalam melakukan ketaatan kepada-Nya.
Silakan lihat berbagai ulasan lengkap tentang zakat di rumaysho.com pada rubrik zakat di sini.
Perfected @ Riyadh-KSA, 14
th Rajab 1432 H (16/06/2011)
Sumber :
www.rumaysho.com