RSS Feed

Rabu, 08 Februari 2012

Zuhud


Kata zuhud sering disebut-sebut ketika kita mendengar nasehat dan seruan agar mengekang ketamakan terhadap dunia dan mengejar kenikmatannya yang fana dan pasti sirna, dan agar jangan melupakan kehidupan akhirat yang hakiki setelah kematian. Hal ini sebagaimana peringatan Allah tentang kehidupan dunia yang penuh dengan fatamorgana dan berbagai keindahan yang melalaikan dari hakikat kehidupan yang sebenarnya.
Allah berfirman,
“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al-Hadid: 20)
Ayat ini menunjukkan bahwa kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang menipu, batil, dan sekadar permainan. Yang dimaksud sekadar permainan adalah sesuatu yang tiada bermanfaat dan melalaikan. Ayat ini juga menunjukkan bahwa dunia adalah perhiasan, dan orang-orang yang terfitnah dengan dunia menjadikannya sebagai perhiasannya dan tempat untuk saling bermegah-megahan dengan kenikmatan yang ada padanya berupa anak-anak, harta-benda, kedudukan dan yang lainnya sehingga lalai dan tidak beramal untuk akhiratnya.
Allah menyerupakan kehancuran dunia dan kefanaannya yang begitu cepat dengan hujan yang turun ke permukaan bumi. Ia menumbuhkan tanaman yang menghijau lalu kemudian berubah menjadi layu, kering dan pada akhirnya mati. Demikianlah kenikmatan dunia, yang pasti pada saatnya akan punah dan binasa. Maka barangsiapa mengambil pelajaran dari permisalan yang disebutkan di atas, akan mengetahui bahwa dunia ibarat es yang semakin lama semakin mencair dan pada akhirnya akan hilang dan sirna. Sedangkan segala apa yang ada di sisi Allah adalah lebih kekal, dan akhirat itu lebih baik dan utama sebagaimana lebih indah dan kekalnya permata dibandingkan dengan es. Apabila seseorang mengetahui dengan yakin akan perbedaan antara dunia dan akhirat dan dapat membandingkan keduanya, maka akan timbul tekad yang kuat untuk menggapai kebahagian dunia akhirat.
Definisi Zuhud
Banyak sekali penjelasan ulama tentang makna zuhud. Umumnya mengarah kepada makna yang hampir sama. Di sini akan disampaikan sebagian dari pendapat tersebut.
Makna secara bahasa:
Zuhud menurut bahasa berarti berpaling dari sesuatu karena hinanya sesuatu tersebut dan karena (seseorang) tidak memerlukannya. Dalam bahasa Arab terdapat ungkapan “syaiun zahidun” yang berarti“sesuatu yang rendah dan hina”.
Makna secara istilah:
Ibnu Taimiyah mengatakan – sebagaimana dinukil oleh muridnya, Ibnu al-Qayyim – bahwa zuhud adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat demi kehidupan akhirat.
Al-Hasan Al-Bashri menyatakan bahwa zuhud itu bukanlah mengharamkan yang halal atau menyia-nyiakan harta, akan tetapi zuhud di dunia adalah engkau lebih mempercayai apa yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tanganmu. Keadaanmu antara ketika tertimpa musibah dan tidak adalah sama saja, sebagaimana sama saja di matamu antara orang yang memujimu dengan yang mencelamu dalam kebenaran.
Di sini zuhud ditafsirkan dengan tiga perkara yang semuanya berkaitan dengan perbuatan hati:
  1. Bagi seorang hamba yang zuhud, apa yang ada di sisi Allah lebih dia percayai daripada apa yang ada di tangannya sendiri. Hal ini timbul dari keyakinannya yang kuat dan lurus terhadap kekuasaan Allah. Abu Hazim az-Zahid pernah ditanya, “Berupa apakah hartamu?” Beliau menjawab, “Dua macam. Aku tidak pernah takut miskin karena percaya kepada Allah, dan tidak pernah mengharapkan apa yang ada di tangan manusia.” Kemudian beliau ditanya lagi, “Engkau tidak takut miskin?” Beliau menjawab, “(Mengapa) aku harus takut miskin, sedangkan Rabb-ku adalah pemilik langit, bumi serta apa yang berada di antara keduanya.”
  2. Apabila terkena musibah, baik itu kehilangan harta, kematian anak atau yang lainnya, dia lebih mengharapkan pahala karenanya daripada mengharapkan kembalinya harta atau anaknya tersebut. Hal ini juga timbul karena keyakinannya yang sempurna kepada Allah.
  3. Baginya orang yang memuji atau yang mencelanya ketika ia berada di atas kebenaran adalah sama saja. Karena kalau seseorang menganggap dunia itu besar, maka dia akan lebih memilih pujian daripada celaan. Hal itu akan mendorongnya untuk meninggalkan kebenaran karena khawatir dicela atau dijauhi (oleh manusia), atau bisa jadi dia melakukan kebatilan karena mengharapkan pujian. Jadi, apabila seorang hamba telah menganggap sama kedudukan antara orang yang memuji atau yang mencelanya, berarti menunjukkan bahwa kedudukan makhluk di hatinya adalah rendah, dan hatinya dipenuhi dengan rasa cinta kepada kebenaran.
Hakekat zuhud itu berada di dalam hati, yaitu dengan keluarnya rasa cinta dan ketamakan terhadap dunia dari hati seorang hamba. Ia jadikan dunia (hanya) di tangannya, sementara hatinya dipenuhi rasa cinta kepada Allah dan akhirat.
Zuhud bukan berarti meninggalkan dunia secara total dan menjauhinya. Lihatlah Nabi, teladan bagi orang-orang yang zuhud, beliau mempunyai sembilan istri. Demikian juga Nabi Dawud dan Nabi Sulaiman, sebagai seorang penguasa mempunyai kekuasaan yang luas sebagaimana yang disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an. Para Shahabat, juga mempunyai istri-istri dan harta kekayaan, yang di antara mereka ada yang kaya raya. Semuanya ini tidaklah mengeluarkan mereka dari hakekat zuhud yang sebenarnya.
Tingkatan Zuhud
Ada beberapa tingkatan zuhud sesuai dengan keadaan setiap orang yang melakukannya, yaitu:
  1. Berusaha untuk hidup zuhud di dunia; sementara ia menghendaki (dunia tersebut), hati condong kepadanya dan selalu menoleh ke arahnya, akan tetapi ia berusaha melawan dan mencegahnya.
  2. Orang yang meninggalkan dunia dengan suka rela, karena di matanya dunia itu rendah dan hina, meskipun ada kecenderungan kepadanya. Dan ia meninggalkan dunia tersebut (untuk akhirat), bagaikan orang yang meninggalkan uang satu dirham untuk mendapatkan uang dua dirham (maksudnya balasan akhirat itu lebih besar daripada balasan dunia).
  3. Orang yang zuhud dan meninggalkan dunia dengan hati yang lapang. Ia tidak melihat bahwa dirinya meninggalkan sesuatu apapun. Orang seperti ini bagaikan seseorang yang hendak masuk ke istana raja, terhalangi oleh anjing yang menjaga pintu, lalu ia melemparkan sepotong roti ke arah anjing tersebut sehingga membuat anjing tersebut sibuk (dengan roti tadi), dan ia pun dapat masuk (ke istana) untuk menemui sang Raja dan mendapatkan kedekatan darinya. Anjing di sini diumpamakan sebagai syaitan yang berdiri di depan pintu (kerajaan/surga) Allah, yang menghalangi manusia untuk masuk ke dalamnya, sementara pintu tersebut dalam keadaan terbuka. Adapun roti diumpamakan sebagai dunia, maka barangsiapa meninggalkannya niscaya akan memperoleh kedekatan dari Allah.
Hal-Hal yang Mendorong untuk Hidup Zuhud
1. Keimanan yang kuat dan selalu ingat bagaimana ia berdiri di hadapan Allah pada hari kiamat guna mempertanggung-jawabkan segala amalnya, yang besar maupun yang kecil, yang tampak ataupun yang tersembunyi. Ingat! betapa dahsyatnya peristiwa datangnya hari kiamat kelak. Hal itu akan membuat kecintaannya terhadap dunia dan kelezatannya menjadi hilang dalam hatinya, kemudian meninggalkannya dan merasa cukup dengan hidup sederhana.
2. Merasakan bahwa dunia itu membuat hati terganggu dalam berhubungan dengan Allah, dan membuat seseorang merasa jauh dari kedudukan yang tinggi di akhirat kelak, dimana dia akan ditanya tentang kenikmatan dunia yang telah ia peroleh, sebagaimana firman Allah,
“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At-Takaatsur: 6)
Perasaan seperti ini akan mendorong seorang hamba untuk hidup zuhud.
3. Dunia hanya akan didapatkan dengan susah payah dan kerja keras, mengorbankan tenaga dan pikiran yang sangat banyak, dan kadang-kadang terpaksa harus bergaul dengan orang-orang yang berperangai jahat dan buruk. Berbeda halnya jika menyibukkan diri dengan berbagai macam ibadah; jiwa menjadi tentram dan hati merasa sejuk, menerima takdir Allah dengan tulus dan sabar, ditambah akan menerima balasan di akhirat. Dua hal di atas jelas berbeda dan (setiap orang) tentu akan memilih yang lebih baik dan kekal.
4. Merenungkan ayat-ayat Al-Qur’an yang banyak menyebutkan tentang kehinaan dan kerendahan dunia serta kenikmatannya yang menipu (manusia). Dunia hanyalah tipu daya, permainaan dan kesia-siaan belaka. Allah mencela orang-orang yang mengutamakan kehidupan dunia yang fana ini daripada kehidupan akhirat, sebagaimana dalam firman-Nya,
“Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya).” (QS. An-Naaziat: 37-39)
Dalam ayat yang lainnya Allah berfirman,
“Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’laa: 16-17)
Semua dalil-dalil, baik dari Al-Qur’an maupun as-Sunnah, mendorong seorang yang beriman untuk tidak terlalu bergantung kepada dunia dan lebih mengharapkan akhirat yang lebih baik dan lebih kekal.
Zuhud yang Bermanfaat dan Sesuai Dengan Syariat
Zuhud yang disyariatkan dan bermanfaat bagi orang yang menjalaninya adalah zuhud yang dicintai oleh Allah dan rasul-Nya, yaitu meninggalkan segala sesuatu yang tidak bermanfaat demi menggapai kehidupan akhirat. Adapun sesuatu yang memberi manfaat bagi kehidupan akhirat dan membantu untuk menggapainya, maka termasuk salah satu jenis ibadah dan ketaatan. Sehingga berpaling dari sesuatu yang bermanfaat merupakan kejahilan dan kesesatan sebagaimana sabda Nabi,
“Carilah apa yang bermanfaat bagi dirimu dan mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah.” (HR. Muslim hadits no. 4816)
Yang bermanfaat bagi seorang hamba adalah beribadah kepada Allah, menjalankan ketaatan kepada-Nya dan kepada rasul-Nya. Dan semua yang menghalangi hal ini adalah perkara yang mendatangkan kemudharatan dan tidak bermanfaat. Yang paling berguna bagi seorang hamba adalah mengikhlaskan seluruh amalnya karena Allah. Orang yang tidak memperhatikan segala yang dicintai dan dibenci oleh Allah dan rasul-Nya akan banyak menyia-nyiakan kewajiban dan jatuh ke dalam perkara yang diharamkan; meninggalkan sesuatu yang merupakan kebutuhannya seperti makan dan minum; memakan sesuatu yang dapat merusak akalnya sehingga tidak mampu menjalankan kewajiban; meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar; meningalkan jihad di jalan Allah karena dianggap mengganggu dan merugikan orang lain. Pada akhirnya, orang-orang kafir dan orang-orang jahat mampu menguasai negeri mereka dikarenakan meninggalkan jihad dan amar ma’ruf -tanpa ada maslahat yang nyata-.
Allah berfirman,
“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah, ‘Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.’” (QS. Al-Baqarah: 217)
Allah menjelaskan dalam ayat ini, walaupun membunuh jiwa itu merupakan keburukan, akan tetapi fitnah yang ditimbulkan oleh kekufuran, kezaliman dan berkuasanya mereka (orang-orang kafir) lebih berbahaya dari membunuh jiwa. Sehingga menghindari keburukan yang lebih besar dengan melakukan keburukan yang lebih ringan adalah lebih diutamakan. Seumpama orang yang tidak mau menyembelih hewan dengan dalih bahwa perbuatan tersebut termasuk aniaya terhadap hewan. Orang seperti ini adalah jahil, karena hewan tersebut pasti akan mati. Disembelihnya hewan tersebut untuk kepentingan manusia adalah lebih baik daripada mati tanpa mendatangkan manfaat bagi seorang pun. Manusia lebih sempurna dari hewan, dan suatu kebaikan tidak mungkin bisa sempurna untuk manusia kecuali dengan memanfaatkannya, baik untuk dimakan, dijadikan sebagai kendaraan atau yang lainya. Yang dilarang oleh Nabi adalah menyiksanya dan tidak menunaikan hak-haknya yang telah tetapkan oleh Allah.
Nabi bersabda,
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik atas segala sesuatu, maka jikalau kalian membunuh, bunuhlah dengan baik, dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan baik, hendaklah salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim hadits no. 3615)
Zuhud yang Bid’ah dan Menyelisihi Syari’at
Zuhud yang menyelisihi Sunnah tidak ada kebaikan sama sekali di dalamnya. Karena ia menganiaya hati dan membutakannya, membuat agama menjadi buruk dan hilang nilai-nilai kebaikannya yang diridhai oleh Allah bagi hamba-hamba-Nya, menjauhkan manusia dari agama Allah, menghancurkan peradaban, dan memberi kesempatan bagi musuh-musuh Islam untuk menguasai mereka; merendahkan kemuliaan seseorang serta menjadikan seorang hamba menyembah kepada selain Allah. Berikut ini beberapa perkataan para penyeru zuhud yang menyelisihi petunjuk Nabi.
Perkataan Junaid, salah seorang penyeru zuhud yang menyelisihi syariat, “Saya senang kalau seorang pemula dalam kezuhudan tidak menyibukkan diri dengan tiga perkara agar tidak berubah keadaannya, yaitu bekerja untuk mendapatkan rezeki, menuntut ilmu hadist, dan menikah. Dan lebih aku senangi jika seorang sufi tidak membaca dan menulis agar niatnya lebih terarah.” (Kitab Quatul-Qulub 3/135, kitab karya Junaid).
Perkataan Abu Sulaiman ad-Darani, “Jika seseorang telah menuntut ilmu, pergi mencari rezeki atau menikah, maka dia telah bersandar kepada dunia.” (Kitab Al-Futuhat Al-Makiyah, 1/37).
Padahal telah dimaklumi bahwa semua peradaban di dunia ini tidak mungkin tegak dan berkembang kecuali dengan tiga perkara, yaitu dengan bekerja, mencari ilmu, dan menikah demi meneruskan keturunan manusia. Rasulullah sendiri telah memerintahkan kita bekerja mencari rezeki sebagaimana dalam sabda beliau,
“Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada hasil kerja tangannya sendiri. Sesungguhnya nabi Allah, Dawud, makan dari hasil kerja tangannya.” (HR. Bukhari, III/8 hadits no. 1930)
Dan Rasulullah telah memerintahkan umatnya untuk menikah. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah mempunyai kemampuan (lahir dan batin) untuk menikah, maka hendaklah dia menikah. Sesungguhnya pernikahan itu dapat menjaga pandangan mata dan menjaga kehormatan. Sedangkan untuk yang tidak mampu, hendaklah berpuasa karena puasa itu dapat menjaganya (yaitu benteng nafsu).” (HR. Bukhari, VI/117)
Beliau juga memerintahkan kaum muslimin menuntut ilmu, baik ilmu agama maupun dunia, sebagaimana sabdanya,
“Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim.” (Ibnu Majah hadits no. 220. Hadist Sahih, lihat Kitab Al-Jami’ As-Shahih no. 3808 karya Al-Bani)
Wajib di sini adalah dalam menuntut ilmu agama. Adapun ilmu duniawi, tidak ada seorang pun yang berselisih tentang pentingnya ilmu tersebut, baik berupa ilmu kesehatan, ilmu perencanaan maupun ilmu lainnya yang manusia tidak mungkin terlepas darinya. Terpuruknya kaum muslimin ke dalam jurang kehinaan dan kemunduran pada masa sekarang ini tidak lain akibat kelalaian mereka dalam menuntut ilmu agama yang benar, merasa cukup dengan ilmu duniawi yang mereka ambil dari musuh-musuh mereka dalam berbagai macam aspek kehidupan, baik yang besar maupun yang kecil, banyak maupun sedikit, yang semuanya berujung kepada kebinasaan, hilangnya agama, akhlak, dan hal-hal utama lainnya.
Khatimah
Sebagai penutup tulisan ini, marilah kita lihat bagaimana kehidupan generasi pertama dan terbaik dari umat ini, generasi sahabat yang hidup di bawah naungan wahyu Ilahi dan didikan Nabi. Salah seorang tokoh generasi tabi’in, Imam al-Hasan al-Bashri berkata, “Aku telah menjumpai suatu kaum dan berteman dengan mereka. Tidaklah mereka itu merasa gembira karena sesuatu yang mereka dapatkan dari perkara dunia, juga tidak bersedih dengan hilangnya sesuatu itu. Dunia di mata mereka lebih hina daripada tanah. Salah seorang di antara mereka hidup satu atau dua tahun dengan baju yang tidak pernah terlipat, tidak pernah meletakkan panci di atas perapian, tidak pernah meletakkan sesuatu antara badan mereka dengan tanah (beralas) dan tidak pernah memerintahkan orang lain membuatkan makanan untuk mereka. Bila malam tiba, mereka berdiri di atas kaki mereka, meletakkan wajah-wajah mereka dalam sujud dengan air mata bercucuran di pipi-pipi mereka dan bermunajat kepada Allah agar melepaskan diri mereka dari perbudakan dunia. Ketika beramal kebaikan, mereka bersungguh-sungguh dengan memohon kepada Allah untuk menerimanya. Apabila berbuat keburukan, mereka bersedih dan bersegera meminta ampunan kepada Allah. Mereka senantiasa dalam keadaan demikian. Demi Allah, tidaklah mereka itu selamat dari dosa kecuali dengan ampunan Allah. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan ridha-Nya kepada mereka.” Wallahu A’lam.
Referensi:
  1. Qawaid wa Fawaid min Al-Arbaina An-Nawawiyah, karya Nazim Mohammad Sulthan ; cet. Ke-2. 1410; Dar-Alhijrah, Riyadh, KSA.
  2. Makarimul-Akhlaq, karya Syakhul-Islam Ibn Taimiyah ; cet. Ke-1. 1313 ; Dar- alkhair, Bairut, Libanon.
  3. Tazkiyatun-Nufus, karya Doktor Ahmad Farid ; Dar- Alqalam, Bairut, Libanon.
  4. Mukhtashar Minhajul-Qashidin, karya Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisy, Maktabah Dar Al-Bayan, Damsiq, Suria.
***
Penulis: Ustadz Abu Husam Muhammad Nur Huda
Dipublish ulang oleh muslim.or.id dari Majalah FATAWA

Kamis, 29 Desember 2011

Bahaya Khuruj (Melawan) Terhadap Pemerintah

BAHAYA KHURUJ (MELAWAN) TERHADAP PEMERINTAH[1]


Oleh
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari



Gerakan khuruj (pemberontakan) dan inqilab (melancarkan kudeta) terhadap suatu pemerintahan (yang sah) bukanlah sarana untuk memperbaiki masyarakat. Bahkan justru memicu timbulnya kerusakan di tengah masyarakat.

Khuruj terhadap pemerintah muslim, bagaimana pun tingkat kezhalimannya, merupakan bentuk penyimpangan dari manhaj Ahlus Sunnah (Wal Jama'ah). Ada dua macam bentuk khuruj, (1). Khuruj dengan memanggul senjata (2). Khuruj dengan perkataan dan lisan.

Mereka yang selalu memunculkan perpecahan, pertikaian, dan pergolakan terhadap pemerintahan muslim, pada hakikatnya telah melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan tersebut. padahal, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh kita untuk bersabar, sebagaimana sabda beliau.

"Kecuali engkau melihat suatu kekufuran yang sangat jelas, yang dapat engkau buktikan di sisi Allah". [Muttafaq 'alaih]

Renungkanlah perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Kecuali engkau melihat suatu kekufuran". Penuturan beliau tidak terhenti sampai di situ saja, tetapi diiringi dengan keterangan "kekufuran yang sangat jelas". Lantas beliau menambahkan keterangan lebih lanjut" yang dapat engkau buktikan tentang itu di sisi Allah".

Di dalam hadits ini, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan lima buah penekanan untuk mencegah orang dari khuruj dan takfir (mengkafirkan pemerintah atau pun individu muslim) yang merupakan perbuatan sangat buruk dan berbahaya. Karena dapat mengakibatkan kerusakan dan kehancuran di tengah masyarakat.

Bahkan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata di dalam kitabnya, I'lamul Muwaqqi'in : "Tidak ada satu pemberontakan pun terhadap pemerintah muslim yang membawa kebaikan terhadap umat pada masa kapan pun".

Begitu juga hujatan terhadap pemerintah. Manakala sebagian orang menjadikan hujatan terhadap pemerintah sebagai materi ceramah dan "nasihat-nasihat" yang mereka sampaikan untuk memperoleh simpati manusia. Manusia pada dasarnya menyukai hujatan terhadap pemerintah, juga terhadap para penguasa dan pemimpin, serta kepada setiap orang yang mempunyai posisi lebih tinggi dari mereka. Seakan-akan hujatan dan celaan tersebut sebagai hiburan yang dapat menyenangkan hati mereka

Sungguh suatu fenomena yang sangat menyedihkan ketika kita menyaksikan hujatan, makian, serta cercaan terhadap pemerintah, saat ini menjadi materi-materi ceramah dan "masukan" bagi sebagian da'i zaman sekarang, khususnya pada waktu terjadinya fitnah. Hingga materi yang mereka sampaikan akan membuat orang-orang berkomentar :"Masya Allah, Syaikh ini orang yang berani, atau Syaikh ini orang yang kuat". Padahal fakta ini sesungguhnya tidak mendatangkan manfaat apa pun, melainkan hanya akan menghasut dan mengotori jiwa

Sebagian orang justru mengira, tindakan tersebut merupakan bentuk upaya menasehati pemerintah. Padahal terdapat metode dan prosedur dalam menasehati pemerintah, seperti termaktub dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Barangsiapa di antara kalian yang ingin menasehati penguasa, maka hendaklah dia pergi kepadanya, dan merahasiakan nasihatnya itu".

Hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ini menjelaskan bahwa nasihat kepada para penguasa atau pemerintah, hendaklah disampaikan secara rahasia. Karena bila ditempuh secara terang-terangan akan menimbulkan gejolak hati, yang merusak hati.

Kalau di antara kita -para penuntut ilmu- ada yang terjatuh ke dalam suatu kesalahan, kemudian salah seorang menasihatinya di depan umum, ia langsung akan berkata : "Hendaklah kamu bertakwa kepada Allah. Janganlah kamu membuka aibku di depan umum. Kalau engkau ingin menasihatiku, maka lakukanlah dengan empat mata".

Kalau para penuntut ilmu, para da'i yang mengajak manusia kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam -yang mengetahui keutamaan ilmu, keutamaan al-haq dan kembali kepadanya (setelah mengalami kekeliruan)- tidak menyukai metode seperti ini dalam memberikan suatu nasihat, maka bagaimana mungkin para penguasa yang memiliki kedudukan, kekuasaan, senjata, serta tentara yang banyak -bagaimana mungkin mereka- akan dapat menerima nasihat dengan cara yang tidak simpatik ini. Justru yang lebih utama, tidak menasihati mereka di depan umum ; kalaupun hal ini tidak mendatangkan maslahat bagi pemerintah, paling tidak akan memberi maslahat bagi diri kita sendiri. Hal ini, tentunya apabila mereka (para penguasa) adalah orang-orang muslim.

Batasan yang paling rendah untuk menghukumi mereka sebagai seorang muslim, ialah apabila mereka tunduk dan mengakui kebenaran agama Islam. Meskipun mereka melakukan suatu penyelewangan, mempunyai kesalahan yang banyak dan berbuat dosa-dosa besar. Dan ini semua tidak menjadikan mereka sebagai orang kafir, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Kecuali engkau melihat suatu kekufuran yang sangat jelas, yang dapat engkau buktikan di sisi Allah". [Muttafaqun 'alaih]

Kemudian Syaikh Muqbil rahimahullah berkata : "Kami tidak memandang kudeta sebagai jalan untuk membenahi masyarakat. Bahkan gerakan tersebut, justru menimbulkan kerusakan dalam masyarakat".

Marilah kita simak sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam Shahih Muslim, dari hadits Arfajah Radhiyallahu 'anhu, beliau berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Barangsiapa yang datang kepada kalian, ketika kalian bersatu di bawah satu pimpinan, dia berkeinginan untuk memecah belah persatuan kalian, maka bunuhlah dia". [HR Muslim]

Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menegaskan bahwa pemberontakan terhadap suatu pemerintah, yang dapat menimbulkan suatu perpecahan di kalangan masyarakat merupakan salah satu hal yang mewajibkan seseorang untuk dibunuh. Akan tetapi, perlu diingat, bahwa yang dapat menjatuhkan sanksi ini adalah waliyyul-amr, pemerintah yang memegang kekuasaan

Dalam sebuah hadits dari Ubadah bin Shamit Radhiyallahu 'anhu, ia menceritakan.

"Kami berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk selalu patuh dan taat, baik terhadap apa yang kami suka maupun yang tidak kami suka, dan dalam keadaan sulit maupun lapang, dan untuk mendahulukan apa yang diperintahkan (di atas segala kehendak kami), dan untuk tidak merebut kekuasaan dari pemimpin yang sah. Kecuali engkau melihat suatu kekufuran yang sangat jelas, yang dapat engkau buktikan di sisi Allah". [Muttafaqun 'alaih]

Akan tetapi, ketaatan ini tidak boleh berlawanan dengan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Sesungguhnya ketaatan itu hanya terhadap perkara yang ma'ruf (baik) saja". [Muttafaqun 'alaih]

Dan sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits yang lain.

"Tidak boleh taat kepada makhluk di dalam maksiat kepada Al-Khaliq". [HR Thabrani di dalam Al-Mu'jamul Kabir]

Kalau mau merenung sejenak, niscaya kita akan memperoleh fakta bahwa dalam sejarah Islam, tidak ada satu pemberontakan pun yang berhasil. Lain halnya dengan orang-orang kafir, kebanyakan pemberontakan yang mereka gerakkan berakhir dengan keberhasilan. Di sini seakan-akan Allah Subhanahu wa Ta'ala sedang menghendaki, supaya kita mau melihat dan memperhatikan bahwa cara seperti ini, bukanlah metode syar'i. Allah Subhanahu wa Ta'ala hanya menginginkan kita supaya menempuh metode syar'i yang telah digariskan oleh-Nya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam kitab-Nya.

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri". [Ar-Ra'd : 11]

"Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu". [Muhammad : 7]

"Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuat, Mahaperkasa". [Al-Hajj : 40]

Dari sini, kita dapat mengetahui bahwa metode syar'i adalah tidak keluar dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah Azza wa Jalla berfirman.

"Dan sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan (yang lain) yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu bertakwa". [Al-An'am : 153]

"Dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu, ia berkata :"Suatu hari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membuat suatu garis, kemudian beliau berkata : "Ini adalah jalan Allah", kemudian beliau membuat garis-garis yang banyak di bagian kanan dan bagian kirinya, lalu berliau berkata : "Ini adalah jalan-jalan (yang dimaksud oleh Allah), dan pada setiap jalan terdapat setan yang menyeru kepadanya", kemudian beliau membaca ayat : "Dan sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan (yang lain) yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu bertakwa" .

Dari sini jelaslah bagi kita, bahwa tidak ada jalan untuk memperbaiki kondisi masyarakat melainkan dengan mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan menjauhi segala macam bentuk bid'ah. Mari kita simak firman Allah Azza wa Jalla yang sangat agung berikut ini.

"Dan adakalanya kami memperlihatkan kepadamu (Muhammad) sebagian dari (siksaan) yang Kami janjikan kepada mereka, atau Kami wafatkan engkau (sebelum itu)". [Yunus : 46]

Banyak diantara manusia yang berkata "kami belum melihat kejayaan Islam". Ketahuilah ! Bahwa tidaklah mesti kita melihat segala apa yang telah dijanjikan Allah kepada kita, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun tidak melihat segala apa yang di jajikan oleh Allah. Coba kita menyimak firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang merupakan janji-Nya kepada orang-orang beriman.

"Allah telah menjajikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan amal shalih, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama telah Dia ridhai bagi mereka. Dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam, ketakutan menjadi aman sentosa. Asalkan mereka (tetap) semata-mata beribadah kepada-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan suatu pun". [An-Nur : 55]

Sungguh ini merupakan janji Allah Subhanahu wa Ta'ala. Apabila kita dapat merealisasikan perintah Allah ini, niscaya Allah Subhanahu wa Ta'ala pun akan merealisasikan apa yang telah Dia janjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kita.

Wallahu 'alam, wa shallallaahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihii wa shahbihi wa sallam.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XII/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo - Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]
__________
Footnote
[1]. Diterjemahkan oleh ustadz Ahmad Danil dari penjelasan Syaih Ali Hasan Al-Halabi terhadap risalah Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i rahimahullah yang berjudul "Hadzihi Da'watuna Wa Aqidatuna".
Sumber : Almanhaj.or.id (edisi ofline)

Minggu, 27 November 2011

Yang Dilalaikan oleh Wanita

Pertama: Mewarnai kuku dengan pacar
عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ أَوْمَتِ امْرَأَةٌ مِنْ وَرَاءِ سِتْرٍ بِيَدِهَا كِتَابٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَبَضَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَدَهُ فَقَالَ « مَا أَدْرِى أَيَدُ رَجُلٍ أَمْ يَدُ امْرَأَةٍ ». قَالَتْ بَلِ امْرَأَةٌ. قَالَ « لَوْ كُنْتِ امْرَأَةً لَغَيَّرْتِ أَظْفَارَكِ ». يَعْنِى بِالْحِنَّاءِ.
Dari Aisyah, “Ada seorang perempuan menyodorkan sebuah surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari balik tirai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menarik tangan beliau sambil berkata, ‘Aku tidak tahu apakah ini tangan laki-laki ataukah tangan perempuan’. Perempuan tersebut menjawab, ‘Bahkan tangan perempuan’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau memang perempuan tentu engkau akan mewarnai kukumu” yaitu dengan pacar (HR Abu Daud no 4166, dinilai hasan oleh al Albani).
Sangat disayangkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini telah ditinggalkan berganti dengan mewarnai kuku yang panjang dengan kuteks, mirip sudah dengan perempuan-perempuan kafir.
Kedua: Memanjangkan ujung kain bagi perempuan
عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ أَبِى عُبَيْدٍ أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- حِينَ ذَكَرَ الإِزَارَ فَالْمَرْأَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « تُرْخِى شِبْرًا ». قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ إِذًا يَنْكَشِفُ عَنْهَا. قَالَ « فَذِرَاعًا لاَ تَزِيدُ عَلَيْهِ ».
Dari Shafiyah binti Abu Ubaid, beliau bercerita bahwa Ummi Salamah, istri Nabi berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau membicarakan larangan isbal (celana di bawah mata kaki, ed) bagi laki-laki, “Bagaimana dengan perempuan, wahai Rasulullah?”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaknya perempuan memanjangkan ujung kainnya sebanyak sejengkal (dari mata kaki)”. Ummu Salamah berkata, “Jika demikian, ada bagian tubuh perempuan yang masih mungkin untuk tersingkap”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika demikian, ditambahkan satu hasta (dua jengkal)-dari mata kaki-tapi tidak boleh lebih dari itu” (HR Abu Daud no 4117, dinilai shahih oleh al Albani).
Ini adalah suatu sunnah Nabi yang telah ditinggalkan oleh banyak muslimah bahkan meski sudah bertahun-tahun komitmen dengan jilbab.
Ketiga: Betah di rumah
Di antara yang diteladankan oleh para wanita salaf yang shalihah adalah betah berada di rumah dan bersungguh-sungguh menghindari laki-laki serta tidak keluar rumah kecuali ada kebutuhan yang mendesak. Hal ini dengan tujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari godaan wanita yang merupakan godaan terbesar bagi laki-laki.
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
Yang artinya, “Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS al Ahzab:33).
Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat di atas mengatakan, “Hendaklah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian keluar rumah kecuali karena ada kebutuhan”.
وذكر أن سودة قيل لها: لم لا تحجين ولا تعتمرين كما يفعل أخواتك ؟ فقالت: قد حججت واعتمرت، وأمرني الله أن أقر في بيتي.
قال الراوي:فوالله ما خرجت من باب حجرتها حتى أخرجت جنازتها.
Disebutkan bahwa ada orang yang bertanya kepada Saudah -istri Rasulullah-, “Mengapa engkau tidak berhaji dan berumrah sebagaimana yang dilakukan oleh saudari-saudarimu (yaitu para istri Nabi yang lain, pent)?” Jawaban beliau, “Aku sudah pernah berhaji dan berumrah, sedangkan Allah memerintahkan aku untuk tinggal di dalam rumah”. Perawi mengatakan, “Demi Allah, beliau tidak pernah keluar dari pintu rumahnya kecuali ketika jenazahnya dikeluarkan untuk dimakamkan”. Sungguh moga Allah ridha kepadanya. (Tafsir al Qurthubi ketika menjelaskan ayat di atas).
Ibnul ‘Arabi bercerita, “Aku sudah pernah memasuki lebih dari seribu perkampungan namun aku tidak menjumpai perempuan yang lebih terhormat dan terjaga melebihi perempuan di daerah Napolis, Palestina, tempat Nabi Ibrahim dilempar ke dalam api. Selama aku tinggal di sana aku tidak pernah melihat perempuan di jalan saat siang hari kecuali pada hari Jumat. Pada hari itu para perempuan pergi ke masjid untuk ikut shalat Jumat sampai masjid penuh dengan para perempuan. Begitu shalat Jumat berakhir mereka segera pulang ke rumah mereka masing-masing dan aku tidak melihat satupun perempuan hingga hari Jumat berikutnya” (Tafsir al Qurthubi ketika menjelaskan al Ahzab:33).
عن عبد الله : عن النبي صلى الله عليه و سلم قال : إن الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ و أقرب ما تكون من وجه ربها و هي في قعر بيتها
Dari Abdullah, dari Nabi beliau bersabda, “Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan wajah Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya” (HR Ibnu Khuzaimah no 1685, sanadnya dinilai shahih oleh al Albani).
Keempat: Perempuan ketika keluar rumah tidak mengenakan minyak wangi
عَنْ أَبِى مُوسَى عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِىَ كَذَا وَكَذَا يَعْنِى زَانِيَةً ».
Dari Abu Musa, dari Nabi, “Semua mata yang melihat hal yang terlarang itu telah berzina. Perempuan yang memakai wewangian lalu melalui sekelompok laki-laki yang sedang duduk-duduk maka perempuan tersebut adalah demikian dan demikian yaitu pelacur” (HR Tirmidzi no 2786, dinilai hasan oleh al Albani).
عَنِ الأَشْعَرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ ».
Dari al Asy’ari, Rasulullah bersabda, “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur” (HR Nasai no 5126, dinilai hasan oleh al Albani).
عن يحيى بن جعدة أن عمر بن الخطاب خرجت امرأة على عهده متطيبة فوجد ريحها فعلاها بالدرة ثم قال تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات
Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat. Setelah itu beliau berkata, “Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?!! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian” (HR Abdurrazaq dalam al Mushannaf no 8107).
عن بن جريج عن عطاء قال كان ينهى أن تطيب المرأة وتزين ثم تخرج
Dari Juraij, Atha, seorang tabiin, melarang perempuan yang hendak keluar rumah untuk memakai wewangian dan berdandan (Riwayat Abdur Razaq no 8108).
عن إبراهيم قال طاف عمر بن الخطاب في صفوف النساء فوجد ريحا طيبة من رأس امرأة فقال لو أعلم أيتكن هي لفعلت ولفعلت لتطيب إحداكن لزوجها فإذا خرجت لبست أطمار وليدتها قال فبلغني أن المرأة التي كانت تطيبت بالت في ثيابها من الفرق
Dari Ibrahim, Umar (bin Khatab) memeriksa shaf shalat jamaah perempuan lalu beliau mencium bau harum dari kepala seorang perempuan. Beliau lantas berkata, “Seandainya aku tahu siapa di antara kalian yang memakai wewangian niscaya aku akan melakukan tindakan demikian dan demikian. Hendaklah kalian memakai wewangian untuk suaminya. Jika keluar rumah hendaknya memakai kain jelek yang biasa dipakai oleh budak perempuan”. Ibrahim mengatakan, “Aku mendapatkan kabar bahwa perempuan yang memakai wewangian itu sampai ngompol karena takut (dengan Umar)” (Riwayat Abdur Razaq no 8118).
Hanya Allah yang memberi taufik.
Sumber : http://ustadzaris.com/yang-dilalaikan-oleh-wanita 

Sabtu, 29 Oktober 2011

Orang Cerdas Tidak Melewatkan Kesempatan Emas Di Bulan Dzulhijjah

Para pembaca…semoga Anda selalu dalam keadaan sehat, penuh iman.
Termasuk tingkat kejeniusan yang sangat tinggi adalah mengenal kesempatan-kesempatan emas, waktu-waktu berharga, keadaan-keadaan penting yang disebutkan di dalam syariat Islam berdasarkan Al Quran dan hadits shahih, dan tidak membiarkan kesempatan, waktu dan keadaan tersebut terbuang percuma tanpa diisi dengan amal shalih.
Termasuk di dalamnya KESEMPATAN EMAS DI BULAN DZULHIJJAH!!!
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ .

Artinya: “Tiada hari-hari yang amal shalih di dalamnya lebih dicintai Allah daripada hari-hari ini”. yakni 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah, mereka (para shahabat) bertanya: “Wahai Rasulullah, dan tidak juga berjihad di jalan Allah (lebih utama darinya)?”, beliau bersabda: “Dan tidak juga berjihad di jalan Allah (lebih utama darinya), kecuali seseorang yang berjuang dengan dirinya dan hartanya lalu ia tidak kembali dengan apapun”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ الْعَمَلِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنْ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ”.

Artinya: “Tiada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan yang lebih ia cintai untuk beramal di dalamnya daripada 10 hari ini, maka perbanyaklah membaca tahlil, takbir, dan tahmid di dalamnya”. (HR. Ahmad dan di shahihkan oleh Al Mundziry dan Ahmad Syakir tetapi dilemahkan oleh Al Albani di dalam kitab Dha’ih At Targhib wa At Tarhib, 744)
Abu Qatadah Al Anshari radhiyallahu ‘anhu berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». رواه مسلم

Artinya: Bahwa Rasulullah ditanya tentang puasa Hari Arafah: “Menghapuskan (dosa-dosa) setahun lalu dan setahun yang akan datang”. (HR. Muslim)
Dari Hadits-hadits di atas dianjurkan untuk memperbanyak amal shalih di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, seperti; Menunaikan haji dan umrah, berpuasa, berkurban, bertakbir, bertahmid dan bertasbih serta bertahlil, serta amal shalih lainnya.
Kenapa dianggap cerdas orang yang menggunakan kesempatan emas ini?
1) Karena mungkin ini adalah ibadah terakhir dan ini pertanda baik dari Allah Ta’ala.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ ». فَقِيلَ كَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ الْمَوْتِ ».

Artinya: “Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika Allah menginginkan kebaikan untuk seorang hamba maka dia akan memakainya”, beliau ditanya: “Bagaimana Allah akan memakainya, wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?”, beliau menjawab: “Allah akan memberinya petunjuk untuk beramal shalaih sebelum meninggal”. (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab shahih Al Jami’, no. 304)
2) Karena mungkin kesempatan ini tidak akan kembali lagi.
3) Karena mungkin jika kesempatan ini kembali kita tidak dalam keadaan sehat dan mampu beramal shalih.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِرَجُلٍ وَهُوَ يَعِظُهُ: ” اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ , شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ , وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ , وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ , وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغُلُكَ , وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “

Artinya: “Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda menasehatinya: “Gunakanlah dengan baik lima perkara sebelum datang lima (yang lain): MASA MUDAMU SEBELUM DATANG MASA TUAMU, SEHATMU SEBELUM DATANG SAKITMU, KAYAMU SEBELUM DATANG FAKIRMU, WAKTU LUANGMU SEBELUM DATANG WAKTU SIBUKMU DAN HIDUPMU SEBELUM DATANG MATIMU”. (HR. Al Hakim, Al Baihaqi dan di shahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 1077)

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ .

Artinya: “Abdullah bin Umar senantiasa mengucapkan: “Jika kamu masuk waktu sore maka janganlah menunggu waktu pagi dan jika kamu masuk waktu pagi maka janganlah menunggu waktu sore, pergunakanlah kesehatanmu untuk sakitmu dan kehidupanmu untuk kematianmu”. (HR. Bukhari)
4) Karena sifat malas adalah sifatnya munafik.

{إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا }

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali”. (QS. An Nisa: 142)

{وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ }

Artinya: “Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan”. (QS. At Taubah:54)
Mari perhatikan perkataan yang sangat luar biasa ini …terutama bagi pemalas beribadah…
Berkata Syeikh Al Mufassir Abdurrahman bin Nashir As Sa’dy rahimahullah:

والكسل لا يكون إلا من فقد الرغبة من قلوبهم، فلولا أن قلوبهم فارغة من الرغبة إلى الله وإلى ما عنده، عادمة للإيمان، لم يصدر منهم الكسل تفسير السعدي (ص: 210)

Artinya: “Sikap malas tidak akan ada kecuali bagi siapa yang telah kehilangan keinginan (terhadap kebaikan) dari hati-hati mereka, maka kalau seandainya hati-hati mereka tidak terlepas dari keinginan kepada Allah dan (keinginan) kepada apa yang ada di sisi-Nya (yang disediakan-Nya berupa nikmat) dan hilangnya iman, maka tidak akan keluar dari mereka sikap malas”. (Lihat tafsir As Sa’diy, hal. 210)
Selasa 27 Dzulhijjah 1432H
Dammam, KSA
Penulis: Ustadz Ahmad Zainuddin
Artikel www.Moslemsunnah.Wordpress.com , dipublish ulang oleh www.muslim.or.id
Ana copas dari Email muslim.or.id

Kamis, 13 Oktober 2011

Tahdzir Ulama Kibar Terhadap Jama’ah Tahdzir

Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz

Al-Allamah, al-Mufti al-Alim, Samahatus Syaikh Abdil Aziz bin Abdullah bin Bazz – rahimahullahu- berkata, sebagaimana termuat dalam harian al-Jazirah, ar-Riyadh, asy-Syirqul Awsath, Sabtu 22/6/1412 H, sebagai berikut :
“Telah merebak di zaman ini tentang banyaknya orang-orang yang menisbatkan diri kepada ilmu (tholibul ‘ilm, pent.) dan terhadap dakwah kepada kebajikan (da’i, pent.) yang mencela kehormatan kebanyakan saudara-saudara mereka para du’at yang masyhur dan memperbincangkan kehormatan (menjelekkan, pent.) para thullabul ‘ilm (penuntut ilmu), para du’at dan khatib (penceramah). Mereka melakukannya secara sirriyah (sembunyi-sembunyi) di dalam majelis-majlis mereka, dan bisa jadi ada yang merekamnya di kaset-kaset kemudian disebarkan kepada manusia. Terkadang pula mereka melakukannya secara terang-terangan di dalam muhadharah ‘am (ceramah umum) di masjid-masjid. Cara ini menyelisihi dengan apa-apa yang diperintahkan Allah dan rasul-Nya, dengan beberapa alasan :
Pertama.

Hal ini merusak hak-hak kaum muslimin, dan khususnya para penuntut ilmu dan da’i yang mengerahkan segenap usahanya di dalam mengarahkan manusia, menunjuki mereka dan membenahi aqidah dan manhaj mereka. Mereka bersungguh-sungguh di dalam mengatur/mengelola durus (pelajaran-pelajaran) dan muhadharaat (pengajian-pengajian) serta penulisan buku-buku yang bermanfaat.
Kedua.

Hal ini memecah belah persatuan kaum muslimin dan memporak porandakan barisan mereka, dimana ummat ini lebih membutuhkan kepada persatuan dan menjauhi dari berkelompok-kelompok dan berpecah belah serta menjauhi dari banyaknya qiila wa qoola (perkataan-perkataan yang tidak jelas, pent.) di tengah-tengah ummat. Khususnya kepada du’at yang dicela, padahal mereka adalah termasuk dari ahlis sunnah wal jama’ah yang dikenal akan sikap mereka dalam memerangi bid’ah dan khurofat, memerangi orang-orang yang menyeru kepada bid’ah dan khurafat, dengan cara menyingkapkan kesalahan-kesalahan dan kekurangan mereka (para penyeru bid’ah dan khurafat). Kami tidak melihat adanya mashlahat (kebaikan) di dalam perilaku semacam ini (yaitu mencela para du’at), melainkan akan memberikan maslahat bagi musuh-musuh Islam dari kaum kuffar, munafik, dan ahli bid’ah serta kesesatan.
Ketiga.

Sesungguhnya perbuatan ini (yaitu mencela para du’at), akan membantu dan menolong orang-orang yang menyimpang dari kalangan kaum atheis, sekuler dan lainnya. Dimana mereka ini tersohor akan permusuhannya terhadap para du’at islam dan terkenal akan pengadaan kedustaan terhadap mereka dengan menghasut melalui buku-buku maupun kaset-kaset rekaman. Hal ini (mencela para du’at) bukanlah hak dalam persaudaraan dalam Islam bagi orang-orang yang dengki itu dengan membantu musuh-musuh mereka terhadap saudara-saudara mereka thullabul ‘ilmi dan para du’at.
Keempat.

Hal ini akan menyebabkan rusaknya hati umat ini secara umum dan mereka sendiri secara khusus, dengan menyebarkan dan mengedarkan kedustaan serta merebakkan kebathilan. Hal ini merupakan sebab berkembangnya ghibah, namimah (mengadu domba) dan pembuka pintu-pintu kejahatan bagi orang-orang yang jiwanya lemah, yang mana mereka ini akan menyebarkan syubuhat dan meluaskan fitnah serta mendorong mereka menghancurkan kaum mukminin.
Kelima.

Sesungguhnya kebanyakan perkataan-perkataan tersebut tidaklah berdasar. Sesungguhnya perkataan-perkataan tersebut hanyalah bersumber dari dugaan (imajinasi) yang Syaithan menghiasinya dan memperdayainya. Allah Ta’ala berfirman.
Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah olehmu kebanyakan dari purbasangka, karena sesungguhnya sebagaian purbasangka itu adalah dosa.” [Al-Hujurat : 11-12]

Selayaknyalah bagi seorang muslim membawa ucapan saudaranya seislam pada sebaik-baik tempat (kepada makna yang paling baik). Sebagian Salaf berkata, “Janganlah engkau berprasangka buruk terhadap perkataan yang dilontarkan saudaramu sedangkan engkau dapat membawa perkataan tersebut pada makna yang baik.”
Keenam,

Apa yang didapatkan dari ijtihad sebagian ulama dan penuntut ilmu dari perkara-perkara yang memang memungkinkan di dalamnya berijtihad, maka orang tersebut tidak boleh disalahkan apalagi dicela, jika ia memang ahli ijtihad. Jika sekiranya ada orang lain yang menyelisihinya, selayaknyalah ia berdiskusi dengannya dengan cara yang baik, dengan mengharapkan memperoleh kebenaran dan dengan menolak waswas syaithan yang hendak memecah belah kaum mukminin. Jika hal ini tidak memungkinkan dan ia beranggapan harus menerangkan penyelewengannya, maka hendaklah dengan ungkapan-ungkapan yang baik dan ucapan-ucapan yang lembut tidak kasar tanpa celaan ataupun ucapan yang sia-sia yang dapat menyebabkan seseorang menolak kebenaran atau bahkan menjauhi kebenaran, juga tanpa menyebutkan perorangan atau menuduh niat atau menambah ucapan-ucapan yang tidak dimaksudkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda tentang perkara ini, ‘mengapa ada kaum yang berkata demikan dan demikian??
1‘”
Syaikh Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Abani
Berkata Syaikh kami yang mulia, al-Muhaddits al-Ashr al-Mujaddid al-Faqih Muhammad Nashirudin al-Albani -Rahimahullah- di dalam kaset Silsilah al-Huda wan Nur ash-Shouthiyah no 784 side A, sebagai berikut :
Syuf (perhatikan) wahai saudaraku! Aku menasehatkanmu dan para pemuda lainnya yang berada di jalan munharif (menyeleweng) sebagaimana tampak pada kami, wallahu a’lam, untuk tidak membuang-buang waktumu untuk mencela satu dengan lainnya dan sibuk dengan mengatakan fulan begini dan fulan berkata begitu. Dikarenakan, pertama, hal ini tidaklah termasuk ilmu sama sekali, dan yang kedua, uslub (cara) ini akan merasuk ke dada dan menyebabkan kedengkian serta kebencian di dalam hati. Wajib atasmu menuntut ilmu!!! Karena ilmulah yang akan menyingkapkan apakah perkataan ini yang mencela Zaid atau fulan dari manusia dikarenakan dirinya memiliki banyak kesalahan, apakah berhak bagi kita untuk menyebutkan shohibul bid’ah atau mubtadi’ ataukah tidak?? Apa yang harus kita lakukan dengan mendalami perkara ini?? Aku tidak menasehatkanmu untuk mendalami seluruh perkara ini dengan benar-benar, karena hakikatnya kita sekalian sedang mengeluhkan perpecahan ini yang terjadi di tengah-tengah orang-orang yang berintisab (menisbatkan diri) pada dakwah al-Kitab dan as-Sunnah, atau sebagaimana kita menyebutnya, Dakwah Salafiyah.!!!
Perpecahan ini, wallahu a’lam, penyebab utamanya adalah dorongan jiwa yang memerintahkan kepada keburukan (an-Nafsul ammarah bis suu`) dan bukanlah perselisihan pada sebagian pemikiran. Inilah nasehatku. karena telah sering aku ditanya, ‘apa pendapatmu tentang fulan?’, dan aku langsung faham bahwa ia (penanya) orang yang memihak atau memusuhi. dan terkadang orang yang ditanyakan adalah diantara saudara-saudara kita terdahulu yang dikatakan dia menyimpang, maka kami bantah penanya tersebut, apa yang engkau inginkan terhadap fulan dan fulan??
Berlaku luruslah sebagaimana engkau diperintahkan! Tuntutlah ilmu! Dengan ilmu engkau akan dapat memilah-milah mana yang thalih dan mana yang shalih, mana yang bathil dan mana yang haq.!!! Kemudian janganlah engkau ini mendengki terhadap saudara seislam dikarenakan ia jatuh kepada beberapa kesalahan. Kami tidak mengatakan salah, namun kami katakan ia menyimpang dalam satu, dua atau tiga perkara, dan perkara lainnya ia tidak menyimpang.
Kita dapati para Imam Ahli Hadits yang menerima haditsnya (orang yang menyimpang) dan disebutkan di dalam riwayatnya ia khariji atau murji`i atau lainnya. Ini semua adalah aib dan kesesatan, namun diperoleh pada timbangan tersebut yang mereka berpegang teguh padanya. Kita tidak menimbang beratnya keburukannya dari kebaikan-kebaikannya atau dua atau tiga keburukannya terhadap banyaknya kebaikannya, dan yang terbesar adalah syahadat Laa ilaaha illa Allah wa Muhammad Rasulullah.”

Syaikh juga berkata tentang definisi siapakah mubtadi’ itu di dalam kaset Silsilah Huda wa Nur ash-Shouthiyah no 785 side B, sebagai berikut :
“Atsar Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu bermanfaat untuk menunjukkan contoh dari terjatuhnya seorang alim kepada bid’ah tidaklah serta merta menjadikannya mubtadi’ dan jatuhnya seseorang kepada perbuatan haram, dengan pernyataan memperbolehkan apa-apa yang diharamkan secara ijtihad, tidak serta merta menjadikannya sebagai pelaku keharaman. Saya katakan, atsar Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu ini menunjukkan bahwasanya ia dulu berdiri menasehati manusia pada hari Jum’at sebelum sholat, berfaidah untuk menunjukkan contoh yang shahih, bahwa bid’ah yang terkadang terjatuh kepada seorang alim, tidaklah dengan demikian ia menjadi seorang mubtadi’.
Sebelum masuk ke jawaban yang lengkap, aku katakan, al-Mubtadi’ adalah berawal dari kebiasaannya mengada-adakan bid’ah di dalam agama, dan tidaklah orang yang mengada-adakan bid’ah, walaupun ia mengamalkannya bukan karena ijtihadnya, namun dari hawa nafsunya, tidak serta merta dikatakan dia mubtadi’!! contoh terjelas yang paling dekat dengan perkara ini adalah, seorang hakim yang dhalim yang terkadang berlaku adil pada sebagian hukum-hukumnya, tidaklah bisa disebut hakim adil, sebagaimana pula seorang hakim yang adil yang terkadang melakukan kedhaliman di sebagian hukum-hukumnya, tidaklah dinamakan dirinya hakim dhalim. Hal ini berkaitan erat dengan kaidah fiqh islami yang menyatakan bahwasanya seorang manusia dilihat dari banyaknya kebaikan atau keburukannya. Jika kita telah mengetahui hakikat ini, maka kita dapat mengetahui siapakah mubtadi’ itu. maka, dengan demikian disyaratkan bagi mubtadi’ dua hal, yaitu pertama, dia bukanlah seorang mujtahid namun hanyalah pengikut hawa nafsu dan kedua, dia menjadikan bid’ahnya sebagai kebiasaan dan agamanya.”
Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Syaikh al-Imam Faqihuz Zaman, al-Allamah Muhammad bin Sholih al-Utsaimin -rahimahullahu- berkata saat Liqo`ul Babil Maftuh (Pertemuan terbuka) no 1322, sebagai berikut :
“Salafiyyah adalah ittiba’ terhadap manhaj Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan sahabat-sahabatnya, dikarenakan mereka adalah salaf kita yang telah mendahului kita. Maka, ittiba’ terhadap mereka adalah salafiyyah. Adapun menjadikan salafiyyah sebagai manhaj khusus yang tersendiri dengan menyesatkan orang-orang yang menyelisihinya walaupun mereka berada di atas kebenaran, maka tidak diragukan lagi bahwa hal ini menyelisihi salafiyyah!!!
Kaum salaf seluruhnya menyeru kepada Islam dan bersatu di atas Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, mereka tidak menyesatkan orang-orang yang menyelisihinya karena perkara takwil/penafsiran yang berbeda, Allahumma, kecuali dalam perkara aqidah, dikarenakan mereka berpandangan bahwa siapa-siapa yang menyelisihinya dalam perkara aqidah, maka telah sesat.
Akan tetapi, sebagian orang yang meniti manhaj salaf pada zaman ini, menjadikan manhajnya dengan menyesatkan setiap orang yang menyelisihinya walaupun kebenaran besertanya. Dan sebagian mereka menjadikan hal ini sebagai manhaj hizbiyah sebagaimana manhaj-manhaj hizbi lainnya yang memecah belah Islam. Hal ini adalah perkara yang harus ditolak dan tidak boleh ditetapkan. Dikatakan, ‘lihatlah kepada madzhab salafus shalih, apa yang mereka perbuat di dalam jalan mereka dan kelapangan dada mereka pada perkara khilaf yang memang diperbolehkan ijtihad di dalamnya, sampai pada taraf mereka berselisih di dalam perkara aqidah dan ilmu. engkau dapati mereka, misalnya, mengingkari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melihat Rabbnya dan sebagian lagi menetapkannya, ada lagi yang berpendapat yang ditimbang pada hari kiamat nanti adalah anak dan sebagiannya berpendapat lembaran-lembaran amal-lah yang ditimbang õEngkau dapati pula mereka berselisih di dalam masalah fiqhiyah, baik dalam masalah nikah, faraidh, iddah, jual beli dan lain-lain. Walaupun demikian, mereka tidak saling menyesatkan satu dengan lainnya.
Jadi, salafiyah yang bermakna sebagai suatu kelompok khusus, yang mana di dalamnya mereka membeda-bedakan dan menyesatkan selain mereka, maka mereka bukanlah termasuk salafiyah sedikitpun!!! Dan adapun salafiyah yang ittiba’ terhadap manhaj salaf baik dalam hal aqidah, ucapan, amalan, perselisihan, persatuan, cinta kasih dan kasih sayang sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, ‘permisalan kaum mukminin satu dengan lainnya dalam hal kasih sayang, tolong menolong dan kecintaan, bagaikan tubuh yang satu, jika salah satu anggotanya mengeluh sakit, maka seluruh tubuh akan merasa demam atau ikut sakit.’ [Hadits Riwayat Muslim], maka inilah salafiyah yang hakiki!!!”
Syaikh Al-Allamah Bakr Abu Zaed
Asy-Syaikh al-Allamah Bakr Abu Zaed -hafidhahullahu- berkata dalam bukunya Tashnifun Naasi bain adh-Dhanni wal Yaqin hal 40-41, Cet. I, Darul ‘Aashimah, 1414 H.
“Dan upaya pemecahbelahan ini di tengah-tengah barisan Ahlus Sunnah, untuk kesekian kalinya sesuai dengan apa yang kita ketahui, ditemukan terjadi pada orang-orang yang berintisab (menyandarkan diri) sebagai Ahlus Sunnah sebagai orang-orang yang menentangnya, mereka menjadikan diri mereka menetapi ahlus sunnah dan menyandarkan bagian dari tujuannya untuk memadamkan ‘bara api’ ahlus sunnah. Mereka pun berdiri di jalan dakwah sembari melepaskan kendali lisan-lisan mereka dengan mengadakan kedustaan terhadap kehormatan para du’at, dan mereka temukan di jalan ahlus sunnah ini aral rintangan berupa fanatisme yang serampangan. Sekiranya anda melihat mereka! Orang-orang miskin yang memprihatinkan keadaan dan kerusakan yang ada pada mereka.
Mereka gemar ‘melompat’ dan ‘meloncat’, dan Allahlah yang lebih tahu tentang apa yang mereka upayakan. Anda akan benar-benar mendapatkan pada diri mereka sikap yang ceroboh dan sembrono dalam lamunan mereka yang melayang.
Mereka ‘mengibarkan’ perkara ini tanpa kaidah, seandainya anda berbantah-bantahan dengan salah seorang dari mereka, tatkala itu anda akan melihat modal semangatnya yang menggelegak tanpa bashirah. Yang mencapai akal-akal orang yang sederhana ini adalah semangat untuk menolong sunnah dan mempersatukan ummat, namun merekalah orang yang pertama kali akan menghancurkan sunnah dan mengoyak-ngoyak persatuan ummat…”
Syaikh Al-Allamah Abdul Muhsin al-Abbad
Syaikh al-Allamah Abdul Muhsin al-Abbad -hafidhahullahu- ditanya saat pelajaran (durus ) Sunan Abu Dawud, malam hari, 26 Shafar 1423 H., sebagai berikut :
Pertanyaan : Jika seandainya ada seorang syaikh berbicara mengenai seseorang dan menganggapnya mubtadi’, apakah harus seorang pelajar (tholib) mengambil tabdi’ ini? Ataukah harus mengetahui sebab-sebab tabdi’ terlebih dahulu, dikarenakan terkadang tabdi’ ini dimutlakkan atas seseorang walaupun ia multazim dengan sunnah?
Jawaban : Tidak setiap orang diterima perkataannya dalam perkara ini. Jika datang perkataan dari orang yang semisal Syaikh Ibnu Bazz atau Syaikh Ibnu Utsaimin, iya, mungkin untuk mempercayai ucapannya (mengambilnya, pent.). Adapun dari orang-orang yang ‘merangkak dan merayap’ (gemar menyebarkan desas-desus dan sembrono, pent.), maka tidak diambil perkatannya.
Pertanyaan : Masalah lain, tentang menerima khobar (berita) tsiqoh (orang yang terpercaya), apakah diterima perkataannya secara mutlak tanpa tatsabut? Misalnya dikatakan, fulan tersebut mencela dan memaki shahabat, sebagai contoh, apakah wajib bagiku menerima perkataan ini (langsung) dan menghukuminya (sebagai pencela sahabat, pent.) ataukah aku harus tatsabut?
Jawaban : (Anda) harus tatsabut!!!
Pertanyaan : Walaupun yang berkata demikian adalah salah seorang masyaikh?
Jawaban : Harus tatasabut!!! Orang yang berkata jika ia menisbatkan kepada kitabnya dan kitabnya eksis (maujud), sehingga memungkinkan ummat untuk merujuk kepada kitab ini. Adapun perkataan belaka yang kosong dari pokok (asas) yang disebutkan tentangnya terutama jika orang-orang tersebut masih hidup. Adapun jika ia termasuk dari para pendahulu kita dan dia memang dikenal dengan kebid’ahannya atau termasuk penghulu bid’ah, maka hal ini semua orang telah mengetahuinya, yaitu seperti Jahm bin Shofwan, dan demikianlah tiap-tiap orang yang berkata ia mubtadi’, maka sesungguhnya perkataannya benar, yaitu mengatakannya mubtadi’. Adapun terhadap orang-orang yang melakukan kesalahan sedangkan dia memiliki kesungguhan yang luar biasa dalam berkhidmat terhadap agama, kemudian dia tergelincir, maka seharusnya ummat ini menghukumi terhadapnya pada kesalahannya saja.
Pertanyaan : Jika didapatkan pada seorang alim perkataan yang mujmal (global) di dalam suatu perkara, dan terkadang perkataan mujmal tersebut secara dhohirnya menunjukkan kepada suatu perkara yang salah, dan didapatkan lagi padanya perkataan yang lain yang mufashshol (terperinci ) pada perkara yang sama tentang manhaj salaf, apakah dibawa perkataan seorang alim yang mujmal tersebut kepada perkara yang mufashshol?
Jawaban : Iya, dibawa kepada mufashshol, selama perkara tersebut adalah sesuatu yang masih samar, dan perkara yang jelas dan teranglah yang dianggap.
Syaikh Al-Allamah Sholih Fauzan al-Fauzan
Asy-Syaikh al-Allamah Sholih Fauzan al-Fauzan -hafidhahullahu- berkata saat pengajian tentang Aqidah dan Dakwah (III/69) sebagai berikut :
“Diantara kerusakan-kerusakan perpecahan yang demikian ini adalah mengakibatkan perpecahan di tengah-tengah kaum muslimin, disebabkan disibukkannya mereka satu dengan lainnya dengan mentajrih (mencela) dengan gelar-gelar yang buruk. Tiap-tiap mereka menghendaki memenangkan diri mereka dari yang lainnya dan merekapun menyibukkan kaum muslimin dengan perihal mereka. Yang mana hal ini menjadi melebihi mempelajari ilmu yang bermanfaat. Sesungguhnya banyak dan banyak dari para penuntut ilmu yang bertanya sampai kepada kami bahwa semangat dan kesibukan mereka hanyalah memperbincangkan manusia dan kehormatan mereka, baik di majelis-majelis maupun perkumpulan mereka, sembari menyalahkan ini dan membenarkan itu, memuji ini dan menyatakan itu sesat… Tidaklah mereka ini disibukkan melainkan hanya memperbincangkan manusia..”
Syaikh al-Allamah ditanya saat pengajian tentang Aqidah dan Dakwah (III/57) sebagai berikut :
Pertanyaan : “Apa pendapat yang mulia tentang merebaknya celaan-celaan baik yang tertulis maupun yang didengar yang merebak di kalangan para ulama?? Tidakkah Anda memandang bahwa duduknya mereka untuk diskusi adalah lebih mulia?? Karena betapa banyak aturan-aturan islam yang rusak karena hal ini!!”
Jawaban : “Para ulama yang mu’tabar (dikenal keilmuannya) tidak ada pada diri mereka sedikitpun dari apa yang disebutkan dalam pertanyaan. Mungkin hal ini terjadi diantara para penuntut ilmu dan pemuda yang bersemangat, kami memohon hidayah dan taufiq Allah untuk mereka. Kami menyeru mereka untuk meninggalkan perbuatan tercela ini dan supaya mereka saling bersaudara di atas kebajikan dan ketakwaan, serta mengembalikan kepada para ulama terhadap perkara-perkara yang mereka sulit menentukan kebenarannya, dan agar mereka -para ulama- menjelaskan kepada mereka mana yang benar, dan supaya mereka tidak memberikan pengaruh pada fikiran dengan syubuhat sehingga mereka berpaling dari manhaj yang benar. Namun, janganlah difahami dari hal ini, meninggalkan bantahan terhadap kesalahan dan penyimpangan yang terdapat di sebagian buku-buku termasuk bagian nasehat bagi ummat.”
Syaikh ditanya pula saat pengajian Aqidah dan Dakwah (III/332) sebagai berikut :
Pertanyaan : “Syaikh yang mulia, apakah nasehatmu bagi para pemuda yang meninggalkan menuntut ilmu syar’i dan berdakwah kepada Allah dengan menceburkan dirinya ke dalam masalah perselisihan diantara pada ulama tanpa ilmu dan bashirah??
Jawaban: “Aku nasehatkan kepada seluruh saudara-saudaraku dan khususnya para pemuda penuntut ilmu agar mereka menyibukkan diri dengan menuntut ilmu yang benar, baik di Masjid, sekolah, ma’had maupun di perkuliahan. Agar mereka sibuk dengan pelajaran-pelajaran mereka dan apa-apa yang bermashlahat bagi mereka. Dan supaya mereka meninggalkan menceburkan diri kepada perkara ini -perselisihan ulama-, dikarenakan tidak ada kebaikannya dan tidak bermanfaat masuk ke dalamnya… hanya membuang-buang waktu saja dan merisaukan fikiran…
Hal ini termasuk penghalang amal shalih, termasuk mencela kehormatan dan menghasut kaum muslimin. Wajib bagi kaum muslimin umumnya dan para penuntut ilmu khususnya, supaya meninggalkan perkara ini dan agar mereka mengupayakan perdamaian (ishlah) semampu yang mereka bisa. Allah Ta’ala berfirman, ‘Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara, maka damaikanlah kedua golongan saudara kalian tersebut, bertakwalah kepada Allah semoga engkau dirahmati.” (al-Hujurat : 10). Terhadap orang-orang yang anda lihat melakukan kesalahan, maka wajib bagi anda menasehatinya dan menjelaskan kesalahnnya secara empat mata, dan memohon kepadanya agar ia mau rujuk (kembali) kepada kebenaran. Inilah yang dibutuhkan nasehat
Syaikh Hafidhahullahu berkata saat pengajian Dhahiratut Tabdi’ wat Tafsiq wat takfir wa Dhawabithuha, sebagai berikut :
“Oleh karena itu, wajib bagi para pemuda Islam dan penuntut ilmu untuk mempelajari ilmu yang bermanfaat dari sumbernya dan dari ahlinya yang dikenal akan keilmuannya. Kemudian setelah itu, mereka akan tahu bagaimana berbicara dan bagaimana meletakkan sesuatu pada tempatnya, karena Ahlus Sunnah dulu maupun sekarang mampu menjaga lisannya dan mereka tidaklah berucap melainkan dengan ilmu..”

Fadhilatus Syaikh Nashir Abdul Karim al-Aql
Asy-Syaikh Nashir bin Abdul Karim al-Aql -hafidhahullahu- berkata saat pengajian Syarh Mujmal I’tiqod Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagai berikut :
“Orang-orang beriman seluruhnya adalah wali Allah dan bagi seluruh mukmin diberikan wala’ (loyalitas) sebatas tingkat keimanannya, demikian pula sebaliknya (diberikan baro’ah (kebencian/berlepas diri) sebatas tingkat kemaksiatannya, pent.).
Orang-orang kafir, seluruhnya adalah wali Syaithan dan tidak ada wala’ sedikitpun bagi orang kafir. Akan tetapi, mukmin yang bermaksiat, diberikan baro’ah kepadanya menurut kadar kemaksiatannya, demikian pula para pelaku bid’ah dari kaum muslimin, diberikan baro’ah menurut tingkat kebid’ahannya, dan bagi mereka wala’ sebatas keimanannya. Oleh karena itu, sesungguhnya orang kafir tidak terkumpul padanya wala’ dan baro’ sekaligus.
Seorang mukmin yang kholish (murni) yang berjalan di atas as-Sunnah, baginya wala dan kecintaan yang sempurna. Jika ditemukan padanya kemaksiatan atau kebid’ahan maka terkumpul padanya dua perkara: yaitu kita berwala’ terhadap kebaikan dan iman yang dimilikinya dan kita membenci terhadap kemaksiatan dan kebid’ahannya. Dengan demikian, mayoritas kaum mukminin pelaku kemaksiatan dan kebid’ahan yang tidak sampai mengeluarkan dari agama… mayoritas mereka… bahkan seluruhnya dari para pelaku kemaksiatan dan bid’ah yang kecil, bagi mereka kecintaan dan wala’ sebatas keimanan dan amal shalih yang ada pada mereka serta baro’ dan kebencian sebatas kemaksiatan dan kebid’ahan mereka.
Kaidah ini jarang dipegang oleh kebanyakan orang-orang yang lemah ilmunya dan dangkal pemahaman agamanya serta bodoh dengan manhaj salaf, sampai-sampai sebagian orang yang mengaku sebagai salafiy juga jatuh kepada hal ini, yaitu mereka memusuhi bid’ah dengan permusuhan yang kamil (sempurna), walaupun terkadang bid’ahnya tidak sampai tingkatan mengeluarkan pelakunya dari agama, dan terkadang pula kebid’ahan tersebut hanya sebagian kecil saja tidak menyeluruh pada seseorang. Sebagaimana pula mereka memusuhi kemaksiatan dengan permusuhan sempurna, atau memusuhi suatu penyelewengan dan kesalahan dengan permusuhan yang sempurna.
Sekarang kita perhatikan dampak dari penerapan perilaku ini, yang marak terjadi di tengah-tengah ahlus sunnah, yang menimbulkan keprihatinan dan percekcokan di dalam permasalahan agama, perkara Ijtihadiyah dan seputar dakwah kepada Allah. Kita dapatkan mereka saling berselisih tentang hal ini dan menerapkan kepada musuh dan lawan mereka sesama ahlus sunnah, baro’ah yang sempurna, sampai mereka membenci mereka, memperbolehkan menjelekkan mereka, menyebarkan aib mereka, mereka berniat karena Allah mendakwahi lawan mereka namun mereka menyebarkan aib mereka dan mentahdzir mereka.
Hal ini menyelisihi ushul (pokok) syariat. Iya memang, jika mereka melakukan kesalahan diperingatkan kesalahan-kesalahannya, namun tetap dengan mengakui keutamaan dan kemampuan yang mereka miliki. Ini adalah perkara dharuri (yang wajib dilakukan) atau jika tidak. akan timbul fitnah di tengah-tengah kaum muslimin. Demikian pula seorang yang menyimpang, wajib diberitahukan padanya, bahwa dirimu selaras dengan kebenaran dalam perkara yang memang benar dan dirimu menyelisihi kebenaran dalam perkara yang memang menyelisihi kebenaran. Dan janganlah mengobarkan kebencian di dada-dada kaum muslimin satu dengan lainnya sebagaimana cara yang dilakukan oleh orang-orang bodoh tadi. Bahkan saya katakan, tidak terlarang, di sini aku contohkan sedikit… termasuk tabiat dan adab islami jika anda berselisih dengan salah seorang saudara anda dan anda memandang ia melakukan kesalahan atau kebid’ahan yang cukup besar, anda memberikannya udzur setelah anda tidak mampu lagi memuaskan dirinya (dengan dalil), dan senantiasa berwala’ seraya mengatakan ‘aku mencintaimu karena Allah terhadap kebaikan dan kelurusan yang anda miliki’… (hal ini) tidak terlarang!!!
saudara-saudaraku yang kucintai karena Allah, hingga sampai-sampai jika ditemukan padanya kesalahan… (maka tidak apa-apa melakukan sebagaimana contoh di di atas, pent.)… yang dengan cara ini akan mendamaikan hati dan menghilangkan kebencian dan kedengkian yang dimiliki kaum mukminin satu dengan lainnya.
Sampai-sampai orang-orang bodoh tadi melupakan baro’ kepada orang kafir dan pelaku bid’ah yang berat, dimana mereka palingkan nash-nash tentang baro’ kepada saudara-saudara mereka. Aku takut mereka akan ditimpa -jika mereka tidak mau taubat dan kembali kepada kebenaran dan manhaj yang lurus- sebagaimana yang disifatkan nabi kepada salah satu kelompok ahlul bid’ah, ‘yang mereka ini memerangi ahlul islam dan membiarkan ahlul awtsan (penyembah berhala)’ yang datang dari hadits shahih ketika mensifatkan sebagian kelompok ahlul bid’ah.
Tentu saja, baro’ yang kamil (sempurna) merupakan jalan kepada peperangan. Seorang manusia yang baro’ kepada saudaranya muslim dengan baro’ yang sempurna berimplikasi terhadap penghalalan darahnya. Walaupun tidak terjadi saat ini saat ini, namun wajib bagi kita untuk berhati-hati dari sikap yang dapat mengeruhkan keadaan ini. Kita perlu tahu bahwa ahlus sunnah terkadang berselisih diantara mereka, terkadang ditemukan pada sebagian ahlus sunnah kesalahan pada manhajnya, akan tetapi tanpa maksud/kesengajaan -dikarenakan ijtihad-, terkadang pula ditemukan pada mereka ketergelinciran yang besar, akan tetapi tanpa kesengajaan yang tidak menyebabkan mereka berpecah belah, dan terkadang pula didapatkan pada sebagian ahlus sunnah suatu kebid’ahan, namun tidak banyak dan tidak termasuk bid’ah yang kategori berat.
Namun, tetap wajib bagi kita menyalahkan terhadap kesalahan yang ada pada mereka, namun kita tetap menganggap mereka, mencintai dan berwala’ terhadap mereka dari perkara-perkara yang benar jika mereka termasuk ahlus sunnah.
Wallahu a’lam. Semoga Sholawat senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh sahabat-sahabatnya.”
Oleh : Majmu’ Thullabatil Ilmi
Alih Bahasa :Abu Salma al-Atsari
1 Isyarat terhadap hadits yang diriwayatkan Sayyidah Aisyah Radhiyallahu ‘anha ketika berkata, ‘Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam jika menyampaikan sesuatu tentang seseorang beliau tidak berkata, ‘mengapa fulan berkata demikian’, namun beliau berkata, ‘mengapa ada kaum yang berkata demikian dan demikian?’.’ Hadits Shahih diriwayatkan Abu Dawud dalam bab al-Idznu wal Isti’dzan (izin dan meminta izin), lihat Silsilah ash-Shahihah no 2064
Sumber : http://fatwa-ulama.blogspot.com.

Sabtu, 17 September 2011

Manhaj Dakwah Muhammadiyah (Wajib dibaca!)

(Kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah)
Dakwah Kyai Ahmad Dahlan Rahimahullah
Satu abad sudah, Harakah Islamiyah Muhammadiyah berdiri tegak diatas bumi Indonesia kita tercinta ini. Salah satu agenda Dakwah Muhammadiyah yang diusung oleh Syaikh Ahmad Dahlan Rahimahullah adalah dakwah ar ruju’ illa Qur’an wa Sunnah. Beliau rahimahullahu ta’ala adalah salah satu tokoh Islam di Indonesia yang mengibarkan bendera dakwah Salafiyah Ahlusunnah Wal Jama’ah.
Dalam sejarah dakwah Islam di Indonesia, KH. Ahmad Dahlan adalah salah satu tokoh penting dari gerakan salafiyah, yakni gerakan pemurnian Islam seperti dirintis oleh Imam Ahmad ibn Hanbal, Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah, Muhammad ibn Abdul Wahhab, Muhammad Rasyid Ridha dan seterusnya. Di Indonesia sendiri dakwah salafiyyah dipelopori oleh tokoh yang dikenal dengan pemimpin kaum Paderi, yakni Imam Bonjol, yang selanjutnya diteruskan oleh gerakan Sumatera Tawalib. Itulah sebabnya, ketika Dakwah Muhammadiyah merambah ke Sumatera Barat, sambutannya begitu dahsyat, dan banyak tokoh Tawalib yang bergabung dengan Muhammadiyah, dan Muhammadiyah Sumatera Barat menjadi daerah kantong Muhammadiyah dengan kualitas dan kuantitas anggota yang sangat spektakuler, bahkan melebihi Yogyakarta tempat kelahirannya.
”Ideologi Salafiyah” yang menjadi manhaj KH. Ahmad Dahlan memang benar-benar merujuk kepada para ulama yang dikenal memiliki kommitmen terhadap manhaj salaf. Beliau membaca buku-buku Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Qayyim, seperti kitab ”al-Tawassul wal Wasilah, Madarij al-Salikin, Al-Aqidah al-Wasitiyyah, juga membaca Kitab Tauhid Ibnu Wahhab, serta buku-buku Rasyid Ridha. Bahkan ada riwayat yang menyebutkan bahwa Ahmad Dahlan sempat berjumpa dengan Syaikh Rasyid Ridha tersebut di Mekkah saat beliau bermukim di sana.
Kalau kita baca buku ”Pelajaran KHA Dahlan: 7 Falsafah Ajaran dan 17 Kelompok Ayat Al-Quran” yang dihimpun oleh KHR. Hajid, sangat terasa sentuhan manhaj salaf, yang sangat tegas dan dalam memurnikan aqidah, ibadah dan penguatan akan tazkiyatun nafs, sebagaimana banyak diajarkan oleh ulama-ulama salaf.
Untuk itu, sangat tidak berlebihan, kalau warga Muhammadiyah kembali mengkaji falsafah dan ajaran KH Ahmad Dahlan, yang benar-benar menanamkan jiwa berjuang yang tinggi untuk menegakkan syari’at agama Islam secara kaffah dan murni. Bersih dari takhayyul, bid’ah, churafat (TBC) dan kemusyrikan, baik syirik asghar maupun syirik akbar.
Sangat aneh apabila ada Pimpinan atau anggota Muhammadiyah yang ingin menghidupkan amalan bid’ah dan khurafat, seperti Yasinan, Maulid Nabi, Istighosah Bighoirillah, Tahlilan untuk orang mati pada hari ke 3, 7, 40, 100, Tabarruk kepada orang-orang mati dan seterusnya. Juga getol menghidupkan ruwatan, dan sejenisnya, yang semuanya itu dilakukan dengan mengatasnamakan dakwah kultural. Sementara banyak kita jumpai, para santri dan beberapa kyai yang selama ini getol menghidupkan TBC, dan menggunakannya sebagai media dakwah, justru telah menyadari kekeliruannya, kemudian diteruskan dengan menulis buku-buku yang menguraikan kebid’ahan dan penyimpangan ritual-ritual seperti tahlilan, manakiban, yasinan dan istighasahan dan seterusnya.
Kita bersyukur atas kembalinya para kyai dan santri kepada dakwah salafiyah, dakwah pemurnian aqidah, ibadah dan akhlak, dengan pengendalian muamalah agar sesuai dengan prinsip muamalah Islam dengan mengikuti perkembangan jaman. Kita berharap mereka bisa gayung bersambut membantu Muhammadiyah dalam menguatkan dan menyebarkan dakwah salafiyah, dakwah yang bijak dan santun kepada setiap mad’u. Dakwah yang membimbing umat kepada jalan yang benar sesuai pesan-pesan al-Quran dan al-Sunnah, sejalan dengan manhaj salafush shalih.
Kewajiban untuk menuntut ‘Ilmu Syar’i bagi setiap warga Muhammadiyah
Muhammadiyah sebagai ormas islam keagamaan diakui secara nyata tidak banyak memiliki pondok pesantren sebanyak pendidikan formal non pesantren yang dimiliki. Sehingga akhir-akhir ini di Muhammadiyah terasa kekurangan tenaga da’i atau dan mubaligh pesantren untuk kepentingan dakwah di persyarikatan. Di Muhammadiyah sekarang yang banyak adalah da’i atau mubaligh kampus bukan da’i atau mubaligh pesantren hal ini dikatakan oleh KH.MS. Ibnu Juraimi Rahimahullah.
Selaras dengan hal itu apa yang diungkapkan KH. Ahmad Azhar Basyir kepada Bpk. Zaini Munir Fadhali (saat itu ketua Majelis Tarjih PWM DIY) bahwa kalau Muhammadiyah tidak mengembangkan basis pendidikan keagamaan seperti pesantren, maka 20 tahun kedepan Muhammadiyah tidak layak lagi menyandang titel ormas keagamaan. Bahkan Muhammadiyah tidak ada bedanya dengan organisasi umum seperti KOSGORO, KNPI dll.
Warga Muhammadiyah juga wajib mengapresiasi putusan-putusan para ulamanya yang terhimpun dalam Majelis Tarjih dan Tajdid, terutama HPT (Himpunan Putusan Tarjih), tetapi tetap harus membuka wawasan bahwa diluar HPT, masih banyak yang harus dikaji dan diamalkan. Artinya warga Muhammadiyah tidak boleh berhenti belajar dengan menganggap HPT adalah segala-galanya. Insya Allah dengan beginilah kita meneguhkan identitas dan ideologi persyarikatan. Istilahnya Pak Amien Rais, kader dan anggota Muhammadiyah haruslah memiliki komitmen dan wawasan dalam bermuhammadiyah. KH. Ahmad Dahlan pun pernah aktif dalam Sarekat Islam dan Budi Utomo, juga bergaul akrab dengan tokoh Al-Irsyad, seperti Ahmad Syurkati. Beliau belajar kepada para ulama yang bermanhaj Salaf, seperti Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim lewat kitab-kitabnya, juga Muhammad bin Abdul Wahhab, Rahmatullah al-Hind, dan Rasyid Ridha. Dan kita sebagai warga Muhammadiyah dan khususnya para Pimpinannya harus terus mempelajari kitab-kitab Ulama’ yang dahulu juga dikaji  dan dipelajari oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah generasi awal, bukan malah meninggalkannya dengan menganggap sudah kuno, lapuk dan tidak sesuai dengan zamannya lagi.
Dari sini dapat dimengerti bahwa teguhnya ideologi Muhammadiyah tidak dengan menutup diri dan fanatik buta (terhadap tokoh-tokohnya dan siapa saja), Tetapi justru harus membuka diri untuk menerima kebenaran dari siapa pun selama sejalan dengan Al-Quran dan Al-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih.
Semoga Allah Ta’ala senantiasa menunjukkan kita kepada jalan yang lurus, yaitu jalan yang ditempuh oleh orang-orang yang diberikan ni’mat, bukan jalannya orang-orang yang dimurkai dan orang-orang tersesat. Nasrun minallah wa fathun qarib. 
 Maraji’ :
  1. Manhaj Dakwah Muhammadiyah, DR.Syamsul Hidayat, M.A., Wakil Ketua MTDK Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Dosen UMS.
  2. Ahlusunnah wal Jama’ah, Bid’ah dan Khurofat, Djarnawi Hadikusumo (Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tempo Doeloe, Anaknye Ki Bagus HK yang ga’ mau nyembah Matahari Pas lagi Jaman Jepun, mungkin karena bliau memiliki kemurnian Aqidah Ahlusunnah+Baca Kitab Tauhid).
  3. Muqodimah Profil Ponpes Muhammadiyah Al Manar Kulonprogo.
Buletin At Tashfiyah Edisi Perdana (7 Juli 2010)
Ma’had Ki Bagus Hadikusumo Sekolah Kader Muhammadiyah
Abu Umar Al Jawi
sumber : http://aslibumiayu.wordpress.com